JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan data yang digunakan anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Mohammad Misbakhun, yang mempermasalahkan pengangkatan 17 penyidik KPK.
Agus memastikan, prosedur yang dilakukan KPK terkait pengangkatan penyidik tak ada yang menyalahi aturan.
