Wednesday, July 26, 2017

Curi Mesin Air di Pasar Minggu, 2 Pria Ini Ditangkap

Curi Mesin Air di Pasar Minggu, 2 Pria Ini Ditangkap
Jakarta - Polisi menangkap 2 pelaku pencurian berinisial MN (32) dan HA (17)
. Kedua pria itu mencuri mesin air dan 2 dinamo listrik di sebuah gudang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah gedung mobil bekas di Jalan Mujaer, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). Seorang saksi bernama Okta Wahyudi mengatakan pelaku masuk ke gudang melalui pagar setinggi 1 meter.


Okta kemudian memanggil warga untuk memergoki kedua pelaku yang tengah mencuri itu. Nahas, kedua tersangka ditunggu oleh warga di depan gudang. Pelaku pun langsung diamankan.

"Selanjutnya pelaku keluar dari gudang membawa hasil curiannya, saksi beserta warga langsung mengamankan pelaku bersama-sama warga," ujar Wakapolsek Pasar Minggu, Iptu Nurma Dewi, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2017).

Kedua pelaku itu kemudian dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3574925/curi-mesin-air-di-pasar-minggu-2-pria-ini-ditangkap

No comments:

Post a Comment