Tuesday, June 20, 2017

Apa Pansus DPR ancam bekukan anggaran KPK 2018??

Merdeka.com - Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas setelah anggota panitia khusus hak angket KPK, Muhammad Misbakhun mencetuskan untuk memboikot anggaran KPK tahun 2018. Ancaman ini mengundang reaksi wakil ketua KPK, Alexander Marwata.


Dia menuturkan, ancaman tersebut justru menjadi bumerang bagi DPR. Pasalnya, dia menilai bukan tidak mungkin masyarakat bereaksi atas boikot tersebut.

"Ya nanti biar rakyat yang menggugat wakilnya kalau mereka menolak membahas anggaran KPK," kata Alex melalui pesan singkat, Selasa (20/6).

Sementara itu, dia tidak memungkiri jika pemboikotan itu terjadi akan berdampak terhadap kinerja KPK. Namun hal itu bisa diakali dengan penggunaan anggaran sebelumnya.

"Tapi mestinya KPK bisa menggunakan besaran anggaran tahun sebelumnya," pungkasnya.

Mantan hakim Tipikor itu juga mengaku tidak risau atas boikot anggaran untuk KPK di tahun 2018 mendatang. Dia meyakini masyarakat akan melakukan upaya apapun demi kelangsungan komisi yang sering kali mendapat teror tersebut.

"Mungkin rakyat Indonesia mau gotong royong patungan untuk membiayai operasional KPK. Dulu kan rakyat iuran untuk membangun gedung KPK," tandasnya.

Secara terpisah Misbakhun mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah keras dengan menahan anggaran untuk KPK-Polri di tahun 2018 nanti. Hal ini merupakan buntut KPK tidak mau menghadirkan Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu terkait dugaan korupsi E-KTP, pada rapat Pansus angkat. Polri pun enggan diajak kerja sama dengan DPR yang enggan melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam pada rapat Pansus hak angket.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat undang undang MD3 maka DPR mempertimbangkan saya meminta komisi tiga mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk kepolisian dan KPK tidak dilakukan. Di ruang lingkup Pansus sudah kami bicarakan dan mulai mempertimbangkan itu," kata Misbakhun. [rnd]


Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/pansus-dpr-ancam-bekukan-anggaran-kpk-usul-rakyat-patungan.html

No comments:

Post a Comment