Tuesday, June 20, 2017

wow.... KPK OTT gubernur Bengkulu beserta istrinya





Liputan6.com, Jakarta Sebulan usai dilantik, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bergerak cepat. Dia membuat pakta integritas yang akan mengunci ruang gerak aparaturnya dari tindakan yang melanggar. Ada empat poin pakta integritas yang disorot Ridwan, mulai dari kumpul kebo, narkotika, dan korupsi.

Pakta integritas itu dibacakan 1 Maret 2016 dan dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Hadir dalam penandatanganan dan pembacaan pakta integritas itu Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.


Pakta berisi antara lain pernyataan untuk tidak terlibat narkoba, tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan pekerjaan lain atau berbisnis karena jabatannya.
Adapun empat poin lengkap pakta integritas itu adalah;
1. Tidak akan korupsi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya
2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki
3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
4. Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Adapun konsekuensi bila para ASN melanggar pakta integritas tersebut maka sanksi yang mereka terima adalah mundur atau diberhentikan dari jabatan.
Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Bengkulu. Ia mengatakan jika sudah berkomitmen untuk tidak korupsi, roda pemerintahan akan berjalan dengan jalur yang benar.
Cerita menjadi lain. Pakta integritas tinggal lah prasasti. Gubernur Ridwan Mukti yang membuat pakta tersebut ditangkap KPK bersama istrinya. Diduga dia terlibat korupsi pembangunan jalan. Selain gubernur dan istri, ada tiga pihak swasta yang turut ditangkap. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu juga mengonfirmasi turut mengamankan sejumlah uang dalam 1 kardus.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," ucap Komisioner KPK Basaria Pandjaitan kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dia mengaku belum mengetahui jumlah uang yang diamankan dalam OTT Gubernur Bengkulu itu. Petugas, kata dia, masih menghitung jumlah uang tersebut.
"Masih dalam kardus. Belum info jumlahnya pasti," tandas Basaria.
Sebelumnya, Satgas KPK melakukan OTT di Bengkulu. Penyidik menangkap lima orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada operasi senyap tersebut.
Dua orang di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status lima orang tersebut. Ridwan dan istrinya sendiri telah tiba di kantor lembaga pimpinan Agus Rahardjo.

Sumber : - http://news.liputan6.com/read/2998014/pakta-integritas-gubernur-bengkulu-dari-kumpul-kebo-hingga-korup?HouseAds&campaign=GubernurBengkulu_Home_STM
               - http://news.liputan6.com/read/2997976/kpk-masih-hitung-jumlah-uang-dalam-penangkapan-gubernur-bengkulu

No comments:

Post a Comment